Sabtu, 22 Oktober 2016

Tambang Emas Bombana di Sulawesi Tenggara


Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Secara geografis terletak di bagian Selatan Garis Khatulistiwa, memanjang dari Utara ke Selatan di antara 02°45'-06°15' Lintang Selatan dan membentang dari Barat ke Timur di antara 120°45'-124°45' Bujur Timur. Provinsi Sulawesi Tenggara di sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi NTT di Laut Flores, sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Maluku di Laut Banda dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan di Teluk Bone.

Bombana merupakan salah satu Kabupaten dari Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, memanjang dari utara ke selatan di antara antara 4°30' – 6°25' Lintang Selatan dan membentang dari barat ke timur antara 120°82' – 122°20' Bujur Timur

Luas Wilayah Kabupaten Bombana terdiri dari wilayah daratan seluas 2.845,36 km² atau 284.536 ha dan wilayah perairan laut diperkirakan seluas 11.837,31 km².

Kabupaten Bombana berbatasan dengan: 

1. Sebelah Utara    : Kabupaten Kolaka & Kabupaten Konawe Selatan

2. Sebelah Selatan : Laut Flores

3. Sebelah Barat    : Teluk Bone

4. Sebelah Timur : Kabupaten Muna & Kabupaten Buton

 

AWAL MULA PENEMUAN EMAS DI BOMBANA

Sekitar pertengahan tahun 2008, masyarakat Sulawesi Tenggara bahkan masyarakat diluar Sulawesi Tenggara dikagetkan dengan adanya penemuan emas di wilayah Kabupaten Bombana, tepatnya di lokasi sekitar Sungai Tahite, Desa Rau-rau, Kecamatan Rarowatu.

Berdasarkan keterangan salah satu warga Bombana mengatakan bahwa penemuan emas pertama kalinya ditemukan oleh warga sekitar yang bernama Bapak Budi beserta rombongannya. Selanjutnya mereka melakukan pengambilan Batuan di lokasi sekitar Rau-rau. Diketahui salah satu rombongan ada yang telah berpengalaman pada tambang emas di Papua.

Batu yang telah diambil setelah diolah ternyata mengandung emas. Sehingga rombongan tersebut melakukan kegiatan penambangan emas secara diam-diam. Masyarakat sekitar baru mengetahui setelah Bapak Budi menjual emas dalam bentuk serbuk di Pasar Desa Toburi.

Desa Rau-rau berjarak kurang lebih 40 Km dari Ibu Kota Kabupaten Bombana (Rumbia). Sungai Tahite merupakan incaran utama para pendulang emas yang terus menerus berdatangan tanpa henti. Dari hasil pemantauan di lokasi saat itu hampir sekitar 20,000 orang memadati tempat tersebut. Selain sungai Tahite, para pendulang emas merambat ke Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Dari hasil pendulangan emas saat itu diperoleh sekitar 3 gram bahkan lebih/ harinya, dengan harga jual sekitar Rp. 200,000,-/gram. Ladang emas ini membuat banyak orang mendadak menjadi jutawan.

Dari survey sementara yang dilakukan Distamben Bombana saat itu, potensi emas tersebar pada sedikitnya 5000 hektare, khusus di Kecamatan Rarowatu dan Kecamatan Rarowatu Utara. Emas ini terdapat di pebukitan, aliran-aliran sungai serta pemukiman transmigran, utamanya SP (satuan pemukiman) 7, SP 8, SP 9 dan SP 10.

Kandungan emas paling banyak terdapat pada aliran-aliran sungai, khususnya Sungai Tahite dan Sungai Wumbubangka, dengan jumlah rata-rata 258 ppm (part per million), atau dalam bahasa awam 258 gram emas murni pada tiap 1 ton tanah. Sedangkan di pebukitan hanya mengandung 10 hingga 40 ppm emas.

Disisi lain, banyak pendulang emas mengalami sakit bahkan meninggal akibat kegiatan illegal mining. Ini dikarenakan banyaknya wabah penyakit yang muncul akibat sungai yang sudah tercemar, bahkan longsoran yang terjadi akibat pendulang emas membuat lubang kecil (lubang tikus).

Angka Kematian semakin hari semakin bertambah, selain akibat wabah penyakit dan longsoran juga dikarenakan faktor perselisihan merebutkan lokasi sehingga memakan korban jiwa.

Semakin banyaknya korban jiwa akibat illegal mining, maka pemerintah setempat akhirnya menutup sementara kawasan tambang emas. Tidak kurang 800 aparat gabungan dikerahkan untuk mensterilisasikan kawasan tambang dari para pendulang. Tidak itu saja, polisi dibantu Satpol PP dan TNI harus bersiaga 24 jam di pintu-pintu masuk Kabupaten Bombana untuk mengantisipasi arus masuk ‘pendatang’ yang ingin mendulang.

















































































































































































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar